Syarat dan Ketentuan Distributor Emas Mini

SYARAT DAN KETENTUAN

PENDAFTARAN DISTRIBUTOR ODC ENTERPRISE

 

Berikut adalah syarat dan ketentuan Distributor Odc Enterprise dengan ketentuan-ketentuan  sebagai berikut :

PASAL 1

PENGERTIAN

  • PT ODC Inter Rotasi adalah perusahaan yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta, dan selanjutnya disebut sebagai Odc Enterprise;
  • Lisensi adalah hak untuk menjualkan produk Odc Enterprise;
  • Produk adalah produk-produk Odc Enterprise yang didistribusikan oleh Distributor Odc Enterprise kepada konsumen;
  • Distributor adalah pihak-pihak pribadi yang mendapatkan hak distribusi produk Odc Enterprise yang terikat dengan persyaratan dan ketentuan tertentu;
  • Konsumen adalah pihak-pihak baik pribadi ataupun badan yang melakukan transaksi jual beli produk Odc Enterprise kepada Distributor;
  • Biaya adalah beban yang diberikan Odc Enterprise kepada Distributor baik secara berkala atau tidak atas jasa dan fasilitas yang diberikan oleh Odc Enterprise;
  • Pembelian Kembali Produk (buyback) adalah Pembelian produk milik Distributor dan Konsumen oleh Odc Enterprise berdasarkan harga beli yang ditetapkan oleh Odc Enterprise;
  • Pengalihan hak distribusi merupakah pengalihan atau pemberian hak distribusi dari Distributor kepada calon Distributor sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Odc Enterprise
  • Pemasaran adalah segala aktifitas yang dilakukan Distributor kepada Konsumen;

PASAL 2

PRODUK

  • Emas MIni adalah logam mulia dengan kadar 24 karat dengan ukuran mulai dari 0,1 gr, 0,2 gr, 0,4 gr dan 1 gr;
  • Emas Mini dilengkapi dengan segel pengaman, jika segel rusak maka buyback tidak diterima;
  • Emas Mini adalah sarana untuk mendapatkan Emas Logam Mulia dengan ukuran lebih besar;
  • Emas Mini dapat ditukar dengan emas Logam Mulia setelah dikumpulkan hingga mencapai berat ideal minimal berat 1 gram;
  • Emas Logam Mulia adalah emas negara yang tersedia mulai dari ukuran 5 gr, 10 gr, 25 gr, 50 gr, dan 100 gr;

PASAL 3

PENDAFTARAN DISTRIBUTOR

  • Distributor wajib tunduk pada Syarat dan Ketentuan yang dibuat oleh Odc Enterprise;
  • Persyaratan pendaftaran Distributor adalah :
    1. Mengisi, menandatangani dan menyerahkan formulir pendaftaran yang dipersyaratkan.
    2. Menyerahkan salinan identitas diri (KTP/SIM) yang masih berlaku.
  • Melakukan transaksi awal sesuai paket produk yang berlaku;

PASAL 4

HARGA DAN BIAYA

  • Odc Enterprise menetapkan harga penjualan dan pembelian produk setiap hari Senin-Jum’at mulai pukul 09.00 – 15.00 WIB;
  • Harga Jual dan Beli produk yang tersedia di Odc Enterprise sebelum ditetapkan harga, menggunakan harga ketetapan sebelumnya;
  • Harga Produk Odc Enterprise adalah hak mutlak dari Odc Enterprise dengan mempertimbangkan harga emas nasional dan dunia;
  • Bila produk diadakan dengan skema pre order, resiko kenaikan harga ditanggung oleh Distributor, apabila terjadi selisih harga, maka kelebihan bayar akan dikembalikan kepada Distributor;
  • Biaya yang akan dibebankan kepada Distributor terkait dengan transaksi produk Odc Enterprise:
    1. Biaya Administrasi :
      • Biaya lisensi Distributor.
      • Biaya pengiriman dan asuransi.
      • Biaya penukaran Emas Mini
    2. Biaya Fasilitas :
      • Biaya nota.
      • Biaya spanduk.
      • Biaya brosur.
      • Sertifikat Distributor Odc Enterprise.
      • Kartu Anggota Distributor.
      • Kartu Nama.
  • Ketentuan mengenai besaran biaya transaksi yang dibebankan kepada Distributor, dapat berubah sewaktu-waktu dan sepenuhnya ditentukan oleh Odc Enterprise;

PASAL 5

HAK DISTRIBUTOR

  • Distributor berhak menjual produk-produk yang disediakan oleh Odc Enterprise;
  • Mendapatkan potongan harga dari setiap pembelian produk dari Odc Enterprise;
  • Distributor berhak mendapatkan penggantian nota penjualan dan pembelian jika nota lama telah habis dengan syarat mengembalikan nota lama ke Odc Enterprise;
  • Distributor berhak mendapatkan Insentif jika mengajak Distributor Referal untuk mendaftar sebagai Distributor Odc Enterprise;
  • Distributor berhak menerima buyback dari Konsumen;
  • Distributor berhak mendapatkan mentoring/pelatihan produk dari Odc Enterprise;

PASAL 6

KEWAJIBAN DISTRIBUTOR

  • Distributor wajib melakukan pengecekan produk sebelum melakukan transaksi penjualan atau pembelian kembali kepada Konsumen;
  • Melakukan transaksi pembelian produk Odc Enterprise minimal 1 (satu) kali dalam setahun;
  • Wajib menggunakan nota Odc Enterprise dalam setiap transaksi Distributor kepada Konsumen;
  • Distributor berkewajiban memberitahukan secara tertulis kepada Odc Enterprise dengan disertai dokumen pendukung yang sah jika terjadi perubahan data Distributor. Proses perubahan data Distributor maksimal 7 hari kerja setelah dokumen pendukung diterima oleh Odc Enterprise. Setiap kerugian yang diakibatkan karena adanya kelalaian pemberitahuan perubahan data tersebut di atas menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari Distributor.;
  • Distributor wajib menjaga nama baik Odc Enterprise dan produk yang dikeluarkan;

PASAL7

PENUTUPAN DAN PEMBLOKIRAN HAK DISTRIBUSI

  • Odc Enterprise berhak untuk menutup hak distribusi Distributor Odc Enterprise apabila tidak melakukan pembelian ulang Produk Odc Enterprise minimal 1 (satu) kali dalam setahun;
  • Distributor dapat meminta kepada Odc Enterprise untuk membatalkan hak distribusi maksimal 30 hari setelah terdaftar sebagai Distributor melalui pemberitahuan tertulis;
  • Penutupan hak Distribusi yang dilakukan sebelum 30 hari sejak terdaftarnya Distributor akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 15% dari total biaya lisensi;
  • Odc Enterprise tidak dapat mengembalikan biaya lisensi apabila Distributor melakukan penutupan setelah 30 hari sejak terdaftarnya Distibutor;
  • Odc Enterprise berhak atas pertimbangannya sendiri untuk melakukan pemblokiran dan/ atau menutup hak distribusi dalam kondisi :
    1. Apabila terdapat indikasi dan/ atau dugaan perselisihan/ tindak pidana atas seluruh atau sebagian kepemilikan emas dan/ atau perselisihan/ tindak pidana atas pihak lain baik Distributor sendiri atau pihak ketiga lainnya yang berkaitan secara langsung atau tidak langsung sampai terdapat adanya suatu bukti penyelesaian perselisihan/ tindak pidana tersebut.
    2. Atas perintah dari instansi yang memiliki kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai ada instruksi lebih lanjut dari instansi tersebut untuk membuka kembali hak distribusi (jika ada).
    3. Odc Enterprise berhak melakukan penutupan hak distribusi apabila Distributor tidak melaksanakan kewajibannya kepada Odc Enterprise sebagaimana dimaksud Syarat dan Ketentuan Distributor Odc Enterprise.

PASAL 8

PENGALIHAN HAK DISTRIBUSI

  • Lisensi Distributor dapat diperuntukkan bagi semua anggota keluarga Distributor;
  • Dalam hal Distributor ingin mengalihkan hak distribusinya, dapat dialihkan kepada calon Distributor lain melalui permintaan tertulis dan melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan;
  • Dalam hal Distributor meninggal dunia, hak distribusi dapat dialihkan oleh ahli waris Distributor melalui permintaan tertulis dan melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan;
  • Segala bentuk pengalihan hak distribusi dikenakan biaya fasilitas sesuai ketentuan yang berlaku;

PASAL 9

PEMASARAN PRODUK

  • Sistem distribusi Odc Enterprise adalah jual beli putus antara Odc Enterprise dengan Distributor;
  • Distributor tidak boleh menjual dibawah harga yang telah ditentukan oleh Odc Enterprise;
  • Segala bentuk pemasaran yang dilakukan oleh Distributor bukan merupakan tanggung jawab Odc Enterprise;

PASAL 10

KEBIJAKAN DAN KETENTUAN ODC ENTERPRISE

Distributor dengan ini menyatakan tunduk dan patuh pada kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan Odc Enterprise dari waktu ke waktu, baik yang ada sekarang maupun yang akan dibuat dikemudian hari, berkaitan dengan:

  • Administrasi dan operasional Odc Enterprise.
  • Bentuk validasi/ legalisasi yang dilakukan oleh Odc Enterprise atas setiap transaksi.

PASAL 11

PERUBAHAN DAN PENYIMPANGAN SYARAT DAN KETENTUAN

Odc Enterprise berhak sewaktu-waktu mengadakan perubahan, penambahan, atau pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan pendaftaran Distributor yang berlaku pada setiap jenis produk dan/ atau sistem yang digunakan oleh Odc Enterprise tanpa memberitahukan kepada Distributor terkait perubahan, penambahan, atau pembaharuan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan merupakan satu-kesatuan dengan Syarat Dan Ketentuan pendaftaran Distributor serta wajib dipatuhi sepenuhnya oleh Distributor.

PASAL 12

DATA DISTRIBUTOR

  • Keterangan atau informasi yang diberikan Distributor kepada Odc Enterprise adalah mengikat Distributor dan Odc Enterprise. Jika diperlukan, Odc Enterprise berhak setiap waktu meminta tambahan keterangan atau informasi mengenai Distributor;
  • Odc Enterprise tidak bertanggung jawab terhadap kerugian, yang terjadi dikarenakan kesalahpahaman atau tidak diberikannya data yang lengkap atau tidak dapat diterimanya pemberitahuan baik melalui telepon, atau yang disebabkan karena keterlambatan/ tidak sampainya surat yang dikirim oleh Distributor kepada Odc atau surat yang dikirim oleh Odc Enterprise kepada Distributor;
  • Segala perubahan data yang dilakukan oleh Distributor akan divalidasi oleh Odc Enterprise paling lama 7 hari kerja setelah dokumen perubahan diterima;
  • Distributor memberikan wewenang atau kuasa kepada Odc Enterprise untuk memberikan keterangan atau informasi serta salinan dokumen Distributor kepada Instansi yang memiliki kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

PASAL 13

PERNYATAAN DISTRIBUTOR

Distributor dengan ini menyatakan:

  • Setuju untuk mengikatkan diri pada Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Distributor;
  • Menjamin bahwa informasi yang telah diberikan dan/atau dituliskan adalah sebenar- benarnya;
  • Bahwa salinan dokumen-dokumen yang disyaratkan oleh Odc Enterprise telah diserahkan kepada Odc Enterprise secara lengkap;
  • Akan segera memperbaharui data pada Odc Enterprise setiap kali terjadi perubahan pada data Distributor;
  • Memiliki kuasa dan wewenang untuk menandatangani Formulir Pendaftaran Distributor dan melaksanakan Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Distributor;
  • Bahwa uang yang Distributor pergunakan tidak berasal dari dan/ atau untuk tujuan pencucian uang (money laundering) dan/ atau pendanaan kegiatan terorisme;
  • Odc Enterprise dibebaskan dari segala tuntutan dan kerugian yang timbul karena kehilangan / pemalsuan dan / atau penyalahgunaan Produk Odc Enterprise;
  • Apabila Distributor meninggal dunia, maka hak Distributor akan dialihkan kepada ahli warisnya yang sah sesuai dengan ketentuan Odc Enterprise;
  • Odc Enterprise berhak mengubah ketentuan dan/ atau syarat-syarat yang berkaitan dengan Produk Odc Enterprise yang mengikat Distributor, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Distributor;

PASAL 14

HUKUM YANG BERLAKU DAN DOMISILI

  • Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Distributor ini tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia;
  • Segala hal yang belum cukup atau tidak diatur dalam Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Distributor ini akan tunduk dan mengikuti ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
  • Mengenai Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Distributor ini dan segala akibatnya, Odc Enterprise dan Distributor setuju untuk memilih tempat kedudukan hukum yang tetap dan secara umum pada Kantor Pengadilan Negeri yang wewenangnya meliputi wilayah hukum Kantor Jakarta Timur;

PASAL 15

PENUTUP

Dengan ini, Distributor menyatakan telah menyadari sepenuhnya akan segala akibat hukum dari Syarat dan Ketentuan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menyatakan telah diberitahukan mengenai Syarat dan Ketentuan ini beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap dan jelas.

Demikian Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Distributor ini telah dibaca atau dibacakan dengan bahasa yang dipahami oleh calon Distributor atau Distributor dan isi/maksudnya telah dimengerti dan disetujui, kemudian calon Distributor atau Distributor menandatangani pada tempat dan tanggal tersebut.